“Test Urine” Bagi Jajaran Petugas Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat

Terus Perangi Narkoba – Masih dalam progres yang sama, Test Urine bagi petugas pemasyarakatan dilakukan untuk terus memerangi Narkoba di lingkup Rutan, Cabang Rutan, Lapas dan LPKA jajaran Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat.

Senin (11/02/2019), Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan Pencegahan dan Penindakan Keamanan dan Ketertiban di lingkup jajarannya dalam bentuk Test urine kepada petugas pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis. Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan beberapa waktu lalu tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan dan LPKA.

Kali ini pelaksana yang berkekuatan 15 orang dibagi menjadi dua tim dengan fokus test urine di lakukan di tiga UPT sekaligus. Tim pertama yang bertugas di Lapas Terbuka Klas IIB Mataram dan LPKA Mataram yang bertempat di Batukliang, sementara tim kedua menuju Rutan Klas IIB Praya. Test urine dilakukan terhadap seluruh pegawai dan CPNS yang bertugas.

Dwinastiti H, Bc.,IP,S.Sos.,MM selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan memimpin secara langsung kegiatan di Batukliang dengan agenda kegiatan test urine yang dibuka dengan penguatan integritas dan pentingnya tauladan yang baik sebagai pimpinan terhadap staf dan pegawai di lingkup UPT masing-masing. Tak lupa juga beliau mengingatkan tentang pentingnya Sosialisasi kepada WBP perihal Permenkumham No. 29 Tahun 2017 tentang tata tertib dalam Lapas dan Rutan.

“Kepala UPT jangan bosan mengingatkan kepada bawahannya, staffnya tentang teknis pelaksanaan kegiatan dan tugas-tugas pemasyarakatan” pungkasnya di tengah-tengah memberikan penguatan terhadap jajaran petugas pemasyarakatan di Batukliang. Karena hal ini merupakan tanggung jawab Ka UPT yang harus di laporkan.

Dengan kegiatan ini diharapkan tercipta kondisi Rutan/Cab. Rutan/Lapas dan LPKA bebas dari peredaran Narkoba, tentu saja harus dimulai dari petugas pemasyarakatan selaku pembimbing dan tauladan bagi WBP.

Jangan berhenti melangkah, Pemasyarakatan PASTI!

Rapat Program Kerja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2019

Dalam rangka optimalisasi Kinerja Tahun 2019, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB melaksanakan Rapat Program Kerja dan Target Kinerja untuk Tahun 2019. Rapat ini dilaksanakan di ruang Teleconference Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB pada tanggal 02 Januari 2019 dengan di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan di hadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional Divisi Pemasyarakatan.

Adapun agenda kegiatan antara lain :

  1. Pembukaan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan
  2. Paparan program kerja oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak  dan Infokom;
  3. Paparan program kerja oleh Kepala Bidang Keamanan, Perawatan, dan Pengelolaan Basan Baran;
  4. Pembahasan rencana pelaksanaan program kegiatan;
  5. Penutup.

Dalam rapat ini di bahas berbagai hal yang meliputi persiapan, perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi kegiatan selanjutnya. Pada pembukaan kegiatan, Dwinastiti selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan bahwa peningkatan kedisiplinan sangat penting, karena Divisi Pemasyarakatan adalah contoh dan teladan bagi Unit Pelaksana Teknis. Selain itu, pelaksanaan dalam tiap-tiap kegiatan akan di fokuskan pada pencapaian target kinerja, sehingga seluruh program yang ada bisa tepat sasaran.

Terakhir, Dwinastiti juga berpesan agar seluruh jajarannya mampu menjaga sinergitas dengan unit-unit terkait baik dengan Divisi lain dalam Kantor Wilayah, maupun terhadap Unit Pelaksana Teknis di bawah.