Kategori: Uncategorized
Monitoring Ka.Divisi Pemasyarakatan NTB di Lapas Terbuka
Pelaksanaan sholat tarawih bagi narapidana dan tahanan di Rutan Praya
Sholat Tarawih di Lapas Mataram
Isi Lapas pada tgl 1 Agustus 2011
sebanyak 566 orang , 27 diantaranya adalah wanita.
Kekuatan regu Jaga 11 orang
Kadiv Pemasyarakatan NTB Monitoring di UPT Pemasyarakatan Pulau Sumbawa
logo kemenkumham
Logo Baru Kementerian Hukum dan HAM RI
LOGO KEMENKUMHAM
Logo baru diberi nama: “BANGKUMHAMNAS”
logo ini memberikan makna bahwa Pembangunan Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare state) yang mengayomi dan melindungi seluruh rakyat dan tanah air.
BANGKUMHAMNAS juga bermakna kepastian hukum, perlindungan HAM dan keadilan untuk segenap rakyat Indonesia (Justice for All) dalam pengertian secara filosofis bersandar pada adagium “The Greatest Happiness for the Greatest Number”.
BANGKUMHAMNAS selain itu juga bermakna tujuan hukum yang paling mendasar yaitu untuk tercapainya keadilan, kebenaran, keamanan dan ketertiban. Kombinasi kedua variabel ini (keadilan dan ketertiban) adalah pilar utama negara hukum karena tidak mungkin tercipta keadilan dalam ketidaktertiban.
LANDASAN FILOSOFI DAN MAKNA
Tranformasi Visual: Stilasi
Pemaknaan :
Lima bentuk 1/2 lingkaran (Pancasila)
Kehidupan dan Kebijaksanaan nilai transenden yang membumi. (Pertumbuhan ke Atas=transenden & Akar>Horisontal=Material).
Pilar Kiri melambangkan Demokrasi
Pilar Tengah melambangkan Negara Hukum, keadilan dan ketertiban.
Pilar Kanan melambangkan Hak Asasi Manusia
Pilar-pilar tersebut menopang Pancasila sebagai landasan falsafah negara.
Warna Biru Tua: Warna dasar yang melambangkan kepercayaan, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati diri bangsa, percaya diri, ketertiban, kewibawaan dan inovasi teknologi (wawasan dan cakrawala yang luas).
Warna Emas pada logo melambangkan keagungan, keluhuran dan kewibawaan.
Peringati HUT Lapas ke-47, Musnahkan Puluhan Ponsel Milik Napi .
Mataram, MataramNews.com – Puluhan ponsel (HP) yang berhasil diamankan dari tangan para narapida dan tahanan dimusnahkan, Rabu (27/4) pagi. Pemusnahan barang bukti berupa puluhan ponsel dan chargeserta rangkaian kabel dengan coknya, dilakukan dengan cara di hancurkan dan kemudian dibakar.
Pemusnahan barang hasil sitaan yang ditemukan didalam kamar saat dilakukannya razia yang digelar didalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Indro Purwoko didampingi oleh Kalapas Mataram Sudarno serta beberapa pejabat dilingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Indro Purwoko, mengatakan bahwa barang bukti HP yang dimusnahkan sebanyak 38 buah yang disita dari naripidana dan tahanan yang ada di Lapas Mataram, Lapas Sumbawa dan Rutan Praya Loteng.
Menurutnya, BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari razia yang digelar secara rutin dan berkala, didalam Lapas dan rutan. Bagi narapidana yang ketahuan memiliki barang-barang yang dilarang digunakan dalam Lapas dan Rutan tersebut akan dikenakan sangsi berupa penempatan didalam sel khusus dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai narapidana berupa cuti bersyarat dan remisi.
Dalam razia yang digelar secara rutin tersebut belum ada ditemukan peredaran narkotika didalam Lembaga Pemasyarakat,”selama saya bertugas disini belum ada menerima laporan tentang adanya peredaran narkoba dalam lapas,”terangnya.
Akan tetapi jika ada maka hal tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendeteksi kemana jaringan mereka. ”Razia ini digelar secara rutin seminggu dua kali dan digelar pula razia secera mendadak,”tegasnya ketika ditemui disela-sela acara HUT Lembaga Pemasyarakatan yang ke-47, untuk NTB dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Rabu (27/4) pagi.
Sementara itu dalam sambutannya, Indro Purwoko, mengingatkan kepada semua bawahannya bahwa jangan mengambil kebijakan diluar kewenangan. Peringatan HUT Lapas ke 47 ini digelar dengan sederhana namun penuh hikmah dan kebersamaan.
Dalam peringatan HUT Lapas tersebut, satu group Qasidah dari narapidana wanita dan laki-laki menunjukkan kebolehannya dengan menyumbangkan satu lagu.
Kunjungan Kepala Divisi Pemasarakatan di Rutan Selong
Inspeksi Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB ke Rutan Praya dan Rupbasan Mataram
Pertemuan Ka.Kanwil Hukum dan HAM NTB dengan Ka.Polda NTB
Salah satu agenda acara adalah mengenai pelaksanaan MOU rapat DILKUMJAKPOL yang merupakan tindak lanjut dari MAHKUMJAKPOL.



























