“Test Urine” Bagi Jajaran Petugas Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat

Terus Perangi Narkoba – Masih dalam progres yang sama, Test Urine bagi petugas pemasyarakatan dilakukan untuk terus memerangi Narkoba di lingkup Rutan, Cabang Rutan, Lapas dan LPKA jajaran Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat.

Senin (11/02/2019), Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan Pencegahan dan Penindakan Keamanan dan Ketertiban di lingkup jajarannya dalam bentuk Test urine kepada petugas pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis. Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan beberapa waktu lalu tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan dan LPKA.

Kali ini pelaksana yang berkekuatan 15 orang dibagi menjadi dua tim dengan fokus test urine di lakukan di tiga UPT sekaligus. Tim pertama yang bertugas di Lapas Terbuka Klas IIB Mataram dan LPKA Mataram yang bertempat di Batukliang, sementara tim kedua menuju Rutan Klas IIB Praya. Test urine dilakukan terhadap seluruh pegawai dan CPNS yang bertugas.

Dwinastiti H, Bc.,IP,S.Sos.,MM selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan memimpin secara langsung kegiatan di Batukliang dengan agenda kegiatan test urine yang dibuka dengan penguatan integritas dan pentingnya tauladan yang baik sebagai pimpinan terhadap staf dan pegawai di lingkup UPT masing-masing. Tak lupa juga beliau mengingatkan tentang pentingnya Sosialisasi kepada WBP perihal Permenkumham No. 29 Tahun 2017 tentang tata tertib dalam Lapas dan Rutan.

“Kepala UPT jangan bosan mengingatkan kepada bawahannya, staffnya tentang teknis pelaksanaan kegiatan dan tugas-tugas pemasyarakatan” pungkasnya di tengah-tengah memberikan penguatan terhadap jajaran petugas pemasyarakatan di Batukliang. Karena hal ini merupakan tanggung jawab Ka UPT yang harus di laporkan.

Dengan kegiatan ini diharapkan tercipta kondisi Rutan/Cab. Rutan/Lapas dan LPKA bebas dari peredaran Narkoba, tentu saja harus dimulai dari petugas pemasyarakatan selaku pembimbing dan tauladan bagi WBP.

Jangan berhenti melangkah, Pemasyarakatan PASTI!

Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB melaksanakan Sosialisasi Penguatan Integritas Petugas Pemasyarakatan

Mataram -“Berantas Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan”,
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melaksanakan Sosialisasi Penguatan Intergritas Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Nusa Tenggara Barat yang dimulai pada hari Senin 04 Februari 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di seluruh Unit Pelaksana Teknis khususnya di Lapas dan Rutan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 04 Februari 2019 Tentang Langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/Cab Rutan, Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Materi dan paparan pun secara langsung di sampaikan oleh Dwinastiti H, Bc.,IP, S.Sos.,MM selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Amam Saifulhaq, Bc.,IP.,SH selaku Kepala Bidang Keamanan, Perawatan dan Pengelolaan Baran & Basan. Pada kesempatan ini Dwinastiti menyampaikan pentingnya Kepala UPT memberikan keteladanan yang baik kepada petugas pemasyarakatan yang di pimpinnya agar integritas petugas pemasyarakatan tetap terjaga.

Dengan di dampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis di tiap UPT, adapun beberapa point penting yang ditekankan Kadiv Pemasyarakatan antara lain adanya strategi dalam menangani peredaran HP di dalam Lapas/Rutan melalui wartelsuspas, pemberian sanksi bagi tahanan/narapidana yang kedapatan memiliki dan menyalahgunakan handphone dan narkoba, maupun loker transparan bagi petugas yang bertugas di blok hunian.

“Khusus kepada Petugas Pengamanan Utama (P2U) agar selalu memeriksa dan menggeledah setiap orang yang akan masuk ke dalam Lapas/Rutan/LPKA” pesannya lebih lanjut.

Kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas tentang P4GN yang di awali dari Pulau Lombok yang mencakup Rutan Praya, Lapas Mataram, Bapas dan Rupbasan Mataram, Lapas Terbuka Mataram, LPKA, Rutan Selong, kemudian bergerak ke Pulau Sumbawa diawali dari Rutan Bima, Lapas Dompu, Bapas Sumbawa, Rupbasan Sumbawa maupu Lapas Sumbawa akhirnya dapat terlaksana dengan sukses.

Finally, terima kasih untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan di NTB atas kerjasamanya, tingkatkan terus Integritas dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan!

Salam Pemasyarakatan!!

Rapat Penyampaian Target Kinerja Tahun 2019

Rapat Penyampaian Rencana Target Kinerja Tahun 2019

Jum’at, 01 Februari 2019 – Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan Rapat Penyampaian Rencana Target Kinerja Tahun 2019 yang diikuti oleh segenap jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, yang meliputi Pejabat Struktural dan Fungsional.

Rapat di pimpin langsung oleh Dwinastiti H, Bc,.IP,.S.Sos, MM selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dalam rapat ini, dipaparkan sejumlah rencana capaian target kinerja untuk tahun 2019 pada Divisi Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab bersama untuk dilaksanakan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan sejauh mana persiapan dalam melaksanakan target kinerja triwulan pertama atau B03.